Contoh Kontrak Belajar Daring (Online) Dan Tatap Muka
Contoh Kontrak Belajar - Pada kesempatan kali ini akan diberikan contoh kontrak belajar yang dapat di terapkan pada pelajaran-pelajaran yang lain. Kontrak belajar ini berperan untuk membuat situasi yang aman seperti siswa belajar dengan tenang serta rapi, seluruh siswa mengerjakan tugas, dan lain sebagainya.
Dalam kontrak belajar minimal harus berisi formasi materi/silabus, kalender aktivitas belajar mengajarkan, metode penilaian, serta ketentuan belajar waktu di kelas. Untuk lebih jelasnya berikut contoh kontrak belajar yang dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
Contoh Kontrak Belajar
Diera teknologi saat ini, diharapkan guru atau tenaga pendidik mampu mengimprofisasi diri dalam proses pembelajaran termasuk dalam pembuatan kontrak belajar sesuai dengan keadaan pendidikan. Oleh karena itu berikut merupakan contoh kontrak belajar yang dapat digunakan pada proses pembelajaran tatap muka maupun pembelajaran daring.
1. Contoh Kontrak Belajar Tatap Muka
MATERI
- Mendiagnosis kerusakan sistem kelistrikan dan kelengkapan tambahan
- Mendiagnosis kerusakan sistem starter
- Mendiagnosis kerusakan sistem pengisian
- Mendiagnosis kerusakan sistem pengapian konvensional
- Mendiagnosis kerusakan sistem pengapian elektronik
KALENDER KBM
- UH 1 setelah selesai materi
- UH 2 setelah selesai materi
- UH 3 setelah selesai materi
- UTS setelah selesai dua bab
- UAS setelah semuanya selesai
PENILAIAN
- UH, Tugas, dan UAS untuk penilaian pengetahuan. D
- iskusi dan Praktikum untuk penilaian keterampilan.
- Keaktipan dan kehadiran untuk tambahan nilai.
ATURAN BELAJAR
Aturan belajar ini terbagi menjadi dua kewajiban yaitu kewajiban untuk siswa dan kewajiban untuk guru sebagai berikut:
Kewajiban Siswa
- Siswa diwajibkan datang tepat waktu dengan dispensasi waktu hanya 10 menit terkecuali setelah jam olahraga atau praktik yaitu 15 menit.
- Apabila siswa melanggar point satu maka harus meminta surat izin masuk kelas terlebih dahulu dan ditanda tangani oleh wali kelas dan guru piket.
- Siswa wajib memakai seragam dengan rapi dan sopan sesuai ketentuan umum dari sekolah.
- Siswa wajib bersikap sopan dan santun selama proses pembelajaran dilaksanakan.
- Telepon genggam, leptop, dan alat elektronik lainnya dilarang untuk digunakan atau diaktifkan selama pelajaran kecuali diizinkan oleh guru untuk membantu proses pembelejaran.
- Siswa diperbolehkan untuk membawa minuman keruangan kelas dengan sarat aman dan tidak tumpah
- Siswa wajib masuk ke kelas pada mata pelajaran PKKR dengan presentasi diatas 80% dari hari efektif.
- Siswa wajib mengerjakan semua tugas dari guru. Apabila tidak mengerjakan siswa harus siap menerima konsekuensi berupa hukuman.
- Siswa wajib mentaati dan melaksanakan kontrak belajar sebagaimana yang tertulis pada kontrak belajar ini.
Kewajiban guru
- Guru wajib mnegecek kehadiran siswa setiap kali masuk kelas melalui absensi.
- Guru wajib memberikan pelajaran sesuai dengan jadwal, jika ada perubahan jadwal pelajaran maka harus ada pemberitahuan serta diskusi terlebih dahulu.
- Guru wajib memproses serta memberikan nilai akhir kepada siswa harus sesuai dengan ketentuan sebagai berikut yaitu Tugas-tugas : 20%; UH : 20%; UTS : 20%; UAS : 30%; Kehadiran : 10%
- Apabila guru tidak bisa hadir selama 3 kali secara berurutan tanpa ada keterangan, maka siswa dapat melaporkannya kepada wali kelas dan kepala sekolah oleh perwakilan siswa.
- Guru memberikan hukuman kepadasiswayang melanggar peraturan sesuai kesepakatan.
Yogyakarta,
2. Contoh Kontrak Belajar Daring (Online)
KONTRAK BELAJAR SEMESTER GANJIL 2020/2021
MATA PELAJARAN PEMELIHARAAN KELISTRIKAN KENDARAAN RINGAN (PKKR)
KELAS XII
MATERI
- Mendiagnosis kerusakan sistem kelistrikan dan kelengkapan tambahan
- Mendiagnosis kerusakan sistem starter
- Mendiagnosis kerusakan sistem pengisian
- Mendiagnosis kerusakan sistem pengapian konvensional
- Mendiagnosis kerusakan sistem pengapian elektronik
KALENDER KBM
- UH 1 setelah selesai materi
- UH 2 setelah selesai materi
- UH 3 setelah selesai materi
- UH 4 setelah selesai materi
- UH 5 setelah selesai materi
- UTS setelah selesai dua bab
- UAS setelah semuanya selesai
PENILAIAN
- UH, Tugas, dan UAS untuk penilaian pengetahuan.
- Diskusi dan Praktikum untuk penilaian keterampilan.
- Keaktipan dan kehadiran untuk tambahan nilai.
ATURAN BELAJAR
Aturan belajar terbagi menjadi dua kewajiban yaitu kewajiban untuk siswa dan kewajiban untuk guru sebagai berikut:
Kewajiban Siswa
- Siswa melaksanakan pelajaran daring sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh sekolah.
- Absensi selama daring dilakukan melalui tugas ataupun hal lain yang diberikan setelah siswa mempelajari materi yang diberikan.
- Setiap siswa mengerjakan sesuai dengan petunjuk yang diberikan serta pengumpulan sesuai dengan waktu yang sudah diberikan.
- Siswa harus mentaati serta melaksanakan kontrak belajar sesuai yang tertulis pada kontrak belajar ini.
Kewajiban guru
- Guru harus mengecek kehadiran siswa setiap kali proses pembelajaran daring dilakukan.
- Guru wajib memberikan pelajaran sesuai dengan jadwal, jika ada perubahan jadwal pelajaran maka harus ada pemberitahuan serta diskusi terlebih dahulu.
- Guru wajib memproses serta memberikan nilai akhir kepada siswa harus sesuai dengan ketentuan sebagai berikut yaitu Tugas-tugas : 20%; UH : 20%; UTS : 20%; UAS : 30%; Kehadiran : 10%
Yogyakarta
Diatas merupakan pembahasan mengenai kontrak belajar yang terdiri dari kontrak belajar tatap muka maupun kontrak belajar daring (online). Semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan.
Post a Comment for "Contoh Kontrak Belajar Daring (Online) Dan Tatap Muka"